eeshape.com |
Pernah nggak kita renungkan…ketika
mendengar kata miras, yang ada di benak kita adalah minuman yang mengandung alkohol
dan bisa membuat orang mabuk. Titik. Kesannya biasa saja ya..nggak ada kesan
menakutkan apalagi sampai membuat bulu kuduk kita berdiri. Bandingkan ketika
kita mendengar kata narkoba..wooww..yang ada di pikiran kita pasti barang
haram, bisa bikin sakaw, kecanduan, dipenjara, dan bahkan mati sia-sia.
Mendadak begidik dan merasa serem..
Ya..itulah sedikit gambaran
bagaimana kesan masyarakat terhadap miras dan narkoba. Kalau bahasa gaulnya,
miras tuh kalah pamor dengan narkoba hehee..gimana nggak kalah ? selama ini
yang diperangi oleh masyarakat dan pemerintah tak lain adalah narkoba. Dengan
slogannya “Narkoba pembunuh nomor satu” atau “say no to drugs” pastinya membuat
narkoba semakin ditakuti donk…sedangkan miras ??? hmm..kayaknya baru H. Rhoma
Irama aja deh yang berkampanye tentang bahaya miras lewat lagunya Mirasantika..selebihnya hampir tidak
terlihat bendera perang terhadap miras dikibarkan.
Kok bisa yaaa ???
Banyak faktor yang menyebabkan
kenapa miras masih dianggap “biasa” oleh masyarakat. Diantaranya nih :
1. Longgarnya
peraturan negara yang mengatur tentang peredaran miras (Permendagri
No.11/M-DAG-PER/3/2012). Sehingga begitu mudahnya masyarakat (terutama kaum
remaja) untuk memperolehnya. Lihat saja, di beberapa swalayan, minimarket dan
supermarket terkenal dengan leluasa menjual miras.
2. Budaya
sebagian masyarakat kita yang menganggap bahwa miras adalah minuman tradisional
yang harus dilestarikan. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai obat. Contohnya
di Bali yang memiliki tuak wayah, di
sumatera utara ada tuak (susu putih), dll. Di satu kasus yang saya temui,
ketika bertanya pada laki-laki yang minum miras, secara mengejutkan dia menjawab
bahwa miras itulah yang membuat badannya hangat sehingga penyakit asma nya
tidak kambuh, meski secara medis kurang bisa dipertanggungjawabkan.
3. “Bangga”
nya masyarakat kita dengan miras atau bahan miras..buktinya nih..banyak saya
temui tempat nongkrong anak muda (baca:kafe) yang di dalam daftar menu nya
menggunakan istilah miras dan minol. Contohnya : rhoem latte, mocachino beer,
dll. Meski hanya istilah (minuman sesungguhnya bukan miras/minol) tapi ini bisa
menjadi sebuah pencitraan, bahwa dengan dengan istilah miras/minol maka akan
laris atau diminati pembeli. Contoh lainnya, pernah denger bir plethok kan ? itu tak lain minuman tradisional
dari Betawi..meski memakai nama bir, tapi ternyata jauh dari bahan alkohol kok..
4. Minimnya
sosialisasi tentang bahaya miras/minol yang dilakukan oleh pemerintah kepada
masyarakat. Lihat saja, didalam setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD sama
sekali tidak dianggarkan kegiatan untuk sosialisasi bahaya miras/minol, yang
ada adalah anggaran untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba.
5. Kurangnya
pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya miras.
Nah..dari lima faktor tadi udah
bisa dibayangkan kan, betapa masih rendahnya sensitivitas masyarakat dan pemerintah
terhadap bahaya miras. Padahal nih, kalau mau ditelusuri, saya berani katakan
bahwa miras adalah PINTU MASUK JURANG NARKOBA loh ! Miras juga bisa menjadi
awal kejahatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain (lingkungan). Belum
lagi zat-zat yang terkandung didalamnya, secara kesehatan sangat berbahaya. Nah
lo..serem kan !
Wah..ketika menulis ini, baru
tersadar, bulu kuduk saya berdiri…bagaimana miras telah berkontribusi besar
merusak generasi bangsa kita. Khususnya remaja yang notabene masih berada dalam
tahap “pencarian jati diri” tentunya menjadi rawan terperosok dalam bahayanya,
sebab pada masa ini remaja menjadi labil dan kerap dengan mudah terbawa arus
lingkungannya. Bisa dibayangkan, ketika miras ini beredar dengan bebas dan
tanpa kendali, tentu akan lebih besar peluangnya untuk merusak pribadi
remaja-remaja negeri ini…
suarapembaruan.com |
Rasanya, sudah saatnya
disegerakan perhatian khusus dari pemerintah untuk mendukung gerakan anti miras
ini dengan membuat dan mengesahkan UU anti miras. Penegakan hukum terhadap
penyalahgunaan peraturan tentang miras juga harus dilakukan dengan
sungguh-sungguh. Gerakan-gerakan kampanye/sosialisasi tentang bahaya miras juga
sudah selayaknya didukung oleh pemerintah, agar masyarakat bisa melek pengetahuan dan informasi tentang
bahaya miras sehingga kewaspadaan akan meningkat.
Namun, upaya pemerintah tanpa
dukungan dari masyarakat juga kurang maksimal. Masyarakat diharapkan juga dapat
pro aktif dalam hal ini. Upayanya dengan menyatukan pemikiran yaitu anti miras
dengan langkah konkrit seperti melaporkan/mengajukan pengaduan ke pihak yang
berwenang jika menjumpai hal-hal berkaitan dengan miras dan melawan hukum,
meningkatkan kewaspadaan diri masing-masing, turut menyebarkan informasi dan
pengetahuan tentang bahaya miras, serta membentengi diri dengan iman kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
So, yuk kita kibarkan bendera
perang terhadap miras…MARI HIDUP SEHAT DAN JADI GENERASI MUDA BANGSA TANPA MIRAS
!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar