Rabu, 25 April 2012

menuju kerukunan umat beragama

hari ini aku ikut rapat lemhanas dg wakil bupati dan jajaran pns lainnya membahas ttg masalah kerukunan umat beragama, terutama di kabupaten serdang bedagai, sumatera utara. secara umum,kabupaten ini trmasuk dalam daerah yg cukup kondusif dan hampir tidak terjadi adanya konflik sosial dg latar belakang agama.kalau saja ada,itu hanya konflik kecil yg tidak sampai berdampak dan berkembang luas.dalam arti penyelesaiannya bisa dilakukan secara internal daerah kecil saja. meski demikian, justru ini dapat menjadi indikator kesigapan dan kepedulian pemerintah daerah dalam meminimalisasikan konflik sehingga tidak berkembang luas. sebab jika tidak demikian, konflik yg kecil ini punya potensi menjadi konflik besar dan meluas.
daerah ini memiliki forum kerukunan umat beragama yang diselenggarakan setiap tiga bulan guna menampung inspirasi dan pendapat dari wakil setiap agama yg ada. selain sebagai ajang komunikasi sosial yg cerdas,sehingga tercipta toleransi dan rasa saling menghargai dan menghormati.
anyway...menurut pendapat aku, terjalinnya komunikasi yg baik menjadi jembatan untuk mewujudkan kerukunan tsb. sebab didalam prosesnya (trmasuk forum kerukunan umat beragama) akan tercipta kesepakatan nilai dalam memandang dan memahami makna dari kerukunan itu sendiri. selain itu aku melihat di sumatera utara, medan, sudah terbentuk keseragaman pemaknaan realitas, yaitu semua sepakat bahwa sumatera utara ini merupakan daerah yg multi ras, multi kultur....dengan kesepakatan ini akan melahirkan kesadaran bahwa perbedaan itu hal yg normal dan bukan sesuatu yg harus dipertentangkan. karena mereka sadar bahwa daerahnya memang sarat dg perbedaan dengan budaya multi ras dan multi kultur-nya. walaupun tidak dipungkiri, ada juga kelompok kelompok yg bersifat etnocentrism, memuja kepentingannya sendiri dan menganggapnya paling benar. ini yg harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, kegiatan pemantauan merupakan upaya pencegahan dini terhadap konflik sosial. selebihnya upaya mengakomodasi pendapat dan jalinan silahturami tetap harus dikedepankan. jaminan keselamatan dan keamanan masing masing umat pun harus digaungkan.
namun, meski demikian tetap ada kriteria yg taat hukum dan undang-undang guna menyeleksi mana ajaran/agama yg ditengarai dapat memicu konflik. benteng pertahanan daerah harus tetap waspada dengan kemungkinan kemungkinan masuknya ajaran ajaran radikal yg rawan konflik. kontrol sosial tetap ada dalam ranah masyarakat dan pemerintah sbg fasilitator.
at last aku mendukung forum kerukunan umat beragama ini terus digalakkan di setiap daerah, sebagai wadah komunikasi sosial demi terwujudnya kerukunan tersebut. harapannya semoga masyarakat semakin cerdas dalam mensikapi masalah ini. sebab kontrol hanya ada pada diri sendiri/individu. peningkatan pendidikan agama, hukum, dan ham mestinya dilakukan secara kontinue melalui program program pemerintah...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar